Oleh : Ainul Akmal – Gresik
Daar el Huffadz – Setiap umat beragama memiliki hak asasi dalam menjaga keharmonisan setiap umat yang berbeda agama.
Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
لَـكُمْ دِيْنُكُمْ وَلِيَ دِيْنِ
“Untukmu agamamu, dan untukku agamaku.” (QS. Al-Kafirun 109: Ayat 6)
Ayat di atas menerangkan bahwasanya di dalam agama Islam tidak melarang bagi suatu umat yang memiliki kepercayaan sendiri atau berbeda agama.
Namun kita sebagai umat muslim juga di anjurkan untuk berdakwah ke jalan yang benar. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
اُدْعُ اِلٰى سَبِيْلِ رَبِّكَ بِا لْحِكْمَةِ وَا لْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَا دِلْهُمْ بِا لَّتِيْ هِيَ اَحْسَنُ ۗ اِنَّ رَبَّكَ هُوَ اَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ سَبِيْلِهٖ وَهُوَ اَعْلَمُ بِا لْمُهْتَدِيْنَ
“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pengajaran yang baik, dan berdebatlah dengan mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu, Dialah yang lebih mengetahui siapa yang sesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui siapa yang mendapat petunjuk.” (QS. An-Nahl 16: Ayat 125)
Dari ayat di atas kita juga di anjurkan untuk mengajak manusia untuk menuju jalan yang lurus yaitu di jalan Allah SWT dengan cara yang baik sesuai yang diajarkan oleh Rasulullah Saw. Adapun problematika dalam hak asasi manusia ada Problematika Keimanan, kemudia Problematika pemahaman terhadap Agama dan probematika dalam dakwah.
Di zaman ini banyak Umat Islam yang sudah tidak menjadikan Iman sebagai tolak ukur dalam bersikap dan berperilaku, yang mengakibatkan banyak manusia dikalangan umat islam mengerjakan perbuatan yang dilarang oleh Allah, dan banyak kaum Muslimin yang tidak perduli dengan keadaan perekonomian dan politik, di tambah lagi Pemahaman tentang Agama Islam itu sendiri menjadi problematika, yang mana ummat sekarang tidak menjadikan Al Qur’an dan As Sunnah sebagai landasan yang paling utama, yang harus dipahami secara Syammil (menyeluruh) dan kamil (sempurna). Kemudian problematika dakwah yang harusnya menjadi kewajiban setiap muslim tapi sangat sedikit ummat islam yang mau berdakwah, sehingga pemahaman terhadap islampun akhirnya berkurang.
Menyikapi problematika tersebut, umat Islam harus kembali dan dekat dengan Al-Qur’an dan Sunnah Nabi Muhammad SAW, sebagaimana ditawarkan QS. Al Jumuah ayat 2.
هُوَ ٱلَّذِى بَعَثَ فِى ٱلْأُمِّيِّنَ رَسُولًا مِّنْهُمْ يَتْلُوا۟ عَلَيْهِمْ ءَايَٰتِهِۦ وَيُزَكِّيهِمْ وَيُعَلِّمُهُمُ ٱلْكِتَٰبَ وَٱلْحِكْمَةَ وَإِن كَانُوا۟ مِن قَبْلُ لَفِى ضَلَٰلٍ مُّبِينٍ
“Dialah yang mengutus kepada kaum yang buta huruf seorang Rasul di antara mereka, yang membacakan ayat-ayat-Nya kepada mereka, mensucikan mereka dan mengajarkan mereka Kitab dan Hikmah (As Sunnah). Dan sesungguhnya mereka sebelumnya benar-benar dalam kesesatan yang nyata.”
Dan dapat disimpulkan di dalam syari’at Islam, perbedaan agama merupakan Hak Asasi bagi setiap manusia namun kita sebagai umat muslim juga di anjurkan untuk mengajak manusia untuk menuju jalan yang benar kembali kepada Al Qur’an dan As Sunnah sehingga Problematika yang adapun dapat terlesesaikan.