oleh : Arina Khaira salma – Bumijawa
Daar el Huffadz – Dikutip dalam kitab safinatunajah bahwa Air itu terbagi menjadi 2 yaitu Air suci mensucikan dan Air suci tidak mensucikan.
1.Air suci dan mensucikan
Air ini adalah air yang boleh diminum dan dipakai untuk mensucikan ( membersihkan benda lain) yaitu air yang masih murni yang jatuh dari langit atau terbit dari bumi dan masih belum berubah keadaanya, seperti air hujan,air laut,air sumur, air es yang sudah hancur (meleleh),air embun dan air yang keluar dari mata air (perubahan air yang tidak menghilangkan keadaan atau sifatnya suci mensucikan walaupun perubahan itu terjadi salah satu dari semua sifatnya yang ke 3 (bau,warna,rasa) sebagai berikut :
1)berubah karna tempatnya seperti yang tergenang mengalir dibatu belereng
2)berubah karna lama tersimpan,seperti air kolam
3)berubah karna sesuatu yang terjadi padanya seperti berubah karna ikan
4) berubah karna tanah yang suci,begitu juga berubah yang sukar memeliharanya misalnya berubah karna daun daunan yang jatuh dari pohon pohon yang berdekatan dengan sumur atau tempat air lainya.
2.Air suci tidak mensucikan
Dzatnya suci tapi tidak sah dipakai untuk mensucikan sesuatu, ada 3 macam:
1)air yang telah berubah karna salah satu sifatnya karna bercampur dengan suatu benda yang suci selain dari perubahan diatas seperti (air teh,kopi,dan sebagainya)
2)air sedikit kurang dari 2 kullah. Mengenai tempatnya jika persegi panjang , yang mana panjangnya dan lebarnya dalamnya satu satu per empat hasta Jikalau bundar maka garis tengahnya 1 hasta dalam dua satu per empat hasta dan keliling tiga satu per tujuh sudah terpakai untuk menghilangkan hadats atau menghilangkan najis. Sedangkan air itu tidak berubah sifatnya dan tidak pula bertambah timbanganya
3)air pepohonan atau buah buahanSeperti air yang keluar dari tekukan pohon kayu misalnya air nirah atau air kelapa, Dalam poin pertama mengenai air suci mensucikan dijelaskan juga dalam Q.S Al Mursalat : 27 :”Dan kami jadikan padanya gunung-gunung yang tinggi, dan kami beri minum kamu dengan air tawar (air sungai, air sumur, mata air)”. Air Salju / Es. Air Embun. Ya Allah bersihkanlah dosa – dosaku sebagaimana bersihnya pakaian putih dari kotoran. Ya Allah basuhlah kesalahan – kesalahanku (dosa – dosa) dengan air salju dan air embun” ( HR. Bukhori dan Muslim).
Air laut . Nabi Muhammad SAW, bersabda : ” Air laut itu suci, dan halal bangkainya (HR. Abu Daud, Tirmidzi dan Bukhori ).Dan dari pengetahuan diatas semoga kita dapat berhati” lagi dalam penggunaan air.
begitulah sedikit pembahasan tentang Air yang suci mensucikan dan air suci tidak mensucikan, semoga dapat menambah wawasan kita semua.